Apa Itu Maksiat? (2)

Ditinjau dari sisi terminologis atau syariat, para ‘ulama mendatangkan berbagai definisi yang beragam tentang maksiat. Al-Qurofiy mendefinisikan maksiat sebagai perbuatan menyelisihi dan meninggalkan perintah Allah ‘azzawajalla atau mengerjakan perkara yang dilarang oleh Allah ‘azzawajalla baik yang mendatangkan dosa besar maupun kecil, sehingga maksiat mencakup keduanya, dosa-dosa besar dan kecil. Selaras dengan definisi milik al-Qurofiy, al-Jurjaniy menjelaskan bahwasanya maksiat adalah meninggalkan ketaatan terhadap perkara-perkara yang diperintahkan dan dilarang oleh Allah subhanahuwata’ala. al-Munawiy mendatangkan definisi yang mirip dengan beberapa definisi sebelumnya bahwasanya maksiat adalah mencegah diri dari menjalankan ketaatan yang diperintahkan oleh Allah dan menjauhi larangan-larangan Alah ‘azzawajalla. Al-Kafwiy memberikan definisi dengan ungkapan yang sedikit berbeda, bahwasanya maksiat secara bahasa adalah menyelisihi sesuatu yang absolut atau paten. Adapun dari sisi syariat, yang dimaksud dengan maksiat adalah menyelisihi perkara-perkara taklifiy (sesuatu yang bersifat tuntutan syariat Islam yang dibebankan kepada seseorang yang mukallaf, yang wajib baginya untuk menjalankan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya -pen) saja. Definisi yang dibawakan oleh Hamid al-Mushlih melengkapi definisi-definisi dari maksiat sebelumnya yakni perbuatan meninggalkan perintah-perintah Allah subhanahuwata’ala dan mengerjakan larangan-larangannya atau meninggalkan perkara-perkara yang diwajibkan berdasarkan dalil-dalil yang didapati dalam al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam serta jatuh dalam perkara yang dilarang oleh Allah ’azzawajalla dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam baik dalam bentuk ucapan ataupun perbuatan, yang nampak maupun yang tersembunyi. Imam as-Suyuthi menambahkan keterangan bahwasanya maksiat adalah perbuatan menyelisihi perintah Allah subhanahuwata’ala yang mewajibkan seseorang mendapatkan hukuman (atas perbuatannya tersebut -pen.)
Artikel ini diterjemahkan oleh Al-dzikri Bangun dari Kitab ‘Amraadh al-Quluub’ karya Mahmud Hasan Hijazi
Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *