Kata maksiat merupakan kata serapan dari bahasa Arab yang berasal dari kata benda (isim) العِصْيَان yang selanjutnya dijelaskan oleh salah seorang pakar bahasa Arab, Ibnu Faris, bahwasanya kata benda tersebut bersumber dari kata عَصَى – يَعْصِيْ – عِصْيًا وَعِصْيَانًا وَ مَعْصِيَةً. Jika dilihat dari huruf-huruf penyusunnya[1], kata tersebut menunjuk pada dua makna yang berseberangan. Makna pertama yang nampak adalah berkumpul atau menghimpun (التَجَمُّع) dan makna yang lain adalah perpecahan (الفُرْقَةُ). Sehingga dapat dibuat sebuah permisalan dari makna yang pertama adalah العَصَا yang berarti tongkat dimana kata tersebut menggambarkan tangan yang memegang tongkat dengan erat[2]. Sedangkan makna yang kedua dimisalkan dengan العِصْيَان atau المَعْصِيَة yang berarti kedurhakaan atau pembangkangan yang mana orang-orang Arab menyebutnya dengan kata kerja (fi’il) عَصَى yang memiliki kata عَاصٍ sebagai kata benda pelaku tunggal (isim fa’il) yang jika dijamakkan menjadi عُصَاة atau عَاصُوْن[3]
Senada dengan penjelasan yang telah disampaikan sebelumnya, ar-Raghib al-Ashfahany menerangkan bahwasanya kata maksiat atau العصيان berasal dari kata العَصَا yang bermakna bahwa seseorang dikatakan bermaksiat ketika meninggalkan ketaatan. Maksiat juga memiliki . Kata maksiat juga memiliki asal makna bahwasanya seseorang menjaga dirinya karena takut akan dampak negatif (hukuman) yang akan menimpanya sebab dari perbuatan yang dia lakukan. Hal tersebut sejalan dengan firman Allah ‘azzawajalla :
“… dan telah durhakalah Adam kepada Tuhannya, dan sesatlah dia.” (Surah Ṭā-Hā: 121)
Begitupula firman Allah ‘azzawajalla yang lain :
“Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya …” (Surah An-Nisāʾ: 14)
Makna dari kata maksiat juga dapat dipahami dari perkataan orang-orang Arab ketika menyebut seseorang yang meninggalkan jamaah dengan فُلَانٌ شَقَّ الْعَصَا[4][5]
Imam al-Qurthuby dalam menafsirkan salah satu firman Allah subhanahuwata’ala dalam al-Qur’an
“… yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan …” (Surah At-Taḥrīm: 6)
beliau berkata bahwasanya tidak durhaka (bermaksiat) adalah tidak menyelisihi perintah Allah baik dengan menambahkan ajaran-ajaran baru ataupun mengurangi ajaran agama Islam.[6]
Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam kitab tafsir beliau yang fenomenal, sebuah ayat dari Surat Al-Hujurat dimana Allah subhanahuwata’ala berfirman :
“… serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan.” [Surah Al-Ḥujurāt: 7]
bahwasanya kemaksiatan adalah semua jenis dan bentuk kedurhakaan kepada Allah subhanahuwata’ala
Belum lengkap rasanya jika kita membahas seluk beluk sebuah kata dalam bahasa Arab jika belum menyentuh kitab لِسَانُ الْعَرَبِ karya Ibnu Mandzur. Dalam kitab ini, beliau menjelaskan bahwasanya maksiat merupakan tindakan seseorang untuk membangkang, menyelisihi, dan enggan melakukan ketundukan atau kepatuhan. Maksiat sendiri dapat dimaknai sebagai anonim dari ketaatan. Maka dari itu, ketika seseorang mengatakan “seorang hamba bermaksiat kepada Rabb-nya” atau “Fulan bermaksiat kepada tuannya”, maknanya adalah hamba tersebut atau si fulan menyelisihi perintah Allah ‘azzawajalla atau tuannya dan tidak mau patuh kepadanya. Dengan demikian orang semacam itu disebut sebagai عَاصٍ atau عِصِيٌّ[7]. Dan perlu diketahui juga bahwasanya orang Arab ketika mengabarkan tentang sebuah jamaah atau sekelompok orang yang membelot atau memberontak kepada pemimpin yang sah, mereka mengatakan “قَدِ اسْتَعْصَتْ عَلَيْهِ”, kelompok tersebut telah bermaksiat kepada pemimpinnya.
Ibnu al-Atsir mengutip sebuah potongan hadits yang berbunyi :
لَوْلَا أَنْ نَعْصِيَ اللَّهَ مَا عَصَانَا
“Jikalau bukan sebab kemaksiatan kita kepada Allah, maka Allah tidak memaksiati kita”
sembari beliau menerangkan maksud dari ‘Allah tidak memaksiati kita’ adalah Allah tidak menghalangi diri-Nya dari mengabulkan doa-doa kita. Lantas mengapa Nabi shallallahu’alaihiwasallam mengungkapkan hal tersebut dengan lafadz maksiat? Karena hal itu sejalan dengan tindakan hamba yang bermaksiat kepada Allah maka Allah pun mampu untuk bermaksiat kepada hamba-Nya.[8] Pengungkapan semacam ini juga bisa kita dapati dalam salah satu ayat al-Qur’an dimana Allah ‘azzawajalla berfirman :
“Dan mereka (orang-orang kafir) membuat tipu daya, maka Allah pun membalas tipu daya…” [Surah Āli-ʿImrān: 54]
Dinukil pula sebuah hadits yang berbunyi :
أَنَهُ غَيَّرَ اسْمَ الْعَاصِي
“Bahwasanya Rasulullah Muhammad shallallahu’alaihiwasallam mengganti nama (seseorang yang bernama) al-’Ashy (orang yang bermaksiat)”[9]
Dalam tindakan Nabi tersebut, terkandung hikmah bahwasanya syiar atau simbol seorang mukmin adalah ketaatan (kepada Allah subhanahuwata’ala) sedangkan kemaksiatan adalah kebalikannya.[10]
Di dalam istilah bahasa Arab, dikenal juga العَاصِيْ yang memiliki arti anak unta yang tidak mengikuti induknya (dalam perangai dan tindak tanduknya -pen)[11][12]
Artikel ini diterjemahkan oleh Al-dzikri Bangun dari Kitab ‘Amraadh al-Quluub’ karya Mahmud Hasan Hijazi
[1] Ibnu Faris menjelaskan dalam bukunya مقاييس اللغة bahwa kata عصى – يعصي tersusun dari huruf ع ، ص dan dua huruf mu’tal و ، ى yang menimbulkan perbedaan makna apabila kata tersebut diakhiri dengan salah satu saja dari kedua huruf mu’tal tersebutyakni huruf و atau huruf ىْ
[2] Dikatakan pula oleh orang-orang Arab bahwa makna العصا adalah perkumpulan (الجماعة) seperti yang tertulis pada frasa عَصَا المُسْلِمِيْنَ yang artinya perkumpulan orang-orang Islam
[3] أبو الحسن أحمد ابن فارس, مقاييس اللغة, vol. 4 دار الفكر, 1979), 334–335).
[4] Jika diterjemahkan secara leterlek artinya ‘Fulan mematahkan tongkat’ yang maksudnya adalah ‘Fulan meninggalkan jamaah’
[5] المفردات في غريب القرآن للراغب الأصفهاني ص 570
[6]الجامع لأحكام القرآن للقرطبي (196/18
[7] Dalam wazan fi’il lain, kata عَصَى sering dijumpai juga dalam bentuk عَاصَى dam keduanya memiliki arti yang sama.
[8] Seperti kaidah yang populer bahwasanya ‘balasan setiap perbuatan sesuai dengan perbuatannya,’ الجَزَاءُ مِنْ جِنْسِ الْعَمَلِ
[9] Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Tirmidzi, dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu’anhu, beliau berkata :
“أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم غيَّر اسمَ عاصِيَةَ وقال أنتِ جَمِيْلَةُ”
Artinya : “Sesungguhnya Nabi shallallahu’alaihiwasallam mengganti nama (seorang perempuan yang bernama) ‘Ashiyah seraya bersabda : “Kamu Jamilah (perempuan yang cantik)” (HR. Muslim, 2139)
[10] نهاية في غريب الأثر والحديث لابن الأثير (251/3)
[11] لسان العرب لابن منظور (67/15)
[12] Sedangkan bangsa Arab menggunakan permisalan anak unta dengan induknya dalam menggambarkan ketaatan dan ketundukan yang tinggi





