Emang Maksiat Boleh?

Penulis telah membuka pembahasan tentang kemaksiatan dengan menyuguhkan berbagai macam definisi yang disampaikan oleh pakar-pakar bahasa hingga para ‘ulama yang diakui keilmuannya. Lalu yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apa hukum seseorang bermaksiat kepada Allah? Apakah semua kemaksiatan sama di mata Allah subhanahuwata’ala? Bahwasanya hukum bermaksiat kepada Allah ‘azzawajalla berbeda-beda dan bertingkat-tingkat. Perbedaan tersebut kembali pada jenis kemaksiatan itu sendiri. Bisa jadi kemaksiatan tersebut masuk dalam tingkatan dosa-dosa besar dan boleh jadi kemaksiatan itu masuk dalam jenis dosa-dosa yang kecil. Namun, yang perlu menjadi perhatian bukanlah besar kecilnya kemaksiatan tersebut (lantas membuat kita bermudah-mudahan mengerjakan dosa-dosa kecil -pen). Karena seseorang yang terbiasa dan terus-menerus melakukan kemaksiatan-kemaksiatan yang kecil sehingga kemaksiatan tersebut lebih mendominasi dirinya daripada ketaatan yang dia perbuat, akan menjadikan dosa-dosa kecil yang dia kumpulkan masuk ke dalam tingkatan dosa-dosa besar. Imam Ibnu Hajar al-Haytamiy menyebutkan dalam kitab beliau, الزَوَاجِرُ عَنِ اقْتِرَافِ الْكَبَائِرِ, bahwasanya peningkatan derajat dosa-dosa kecil menjadi dosa-dosa besar atau semisalnya terwujud dalam bentuk gugurnya sifat adil dalam diri seseorang[1]. Kemudian beliau menukil perkataan ar-Rafi’iy yang menerangkan barangsiapa yang terjatuh dalam kemaksiatan (dosa-dosa) yang besar maka dia menjadi orang yang fasik dan ditolak persaksiannya. Adapun terjatuh dalam kemaksiatan (dosa-dosa) yang kecil, maka semua orang tidak mampu menghindarinya[2]. Akan tetapi wajib bagi seseorang agar tidak terus menerus hingga terbiasa melakukan kemaksiatan-kemaksiatan tersebut. Sebab yang demikian dapat menjadikan seseorang masuk ke dalam golongan orang-orang yang jatuh dalam dosa besar[3].
Artikel ini diterjemahkan oleh Al-dzikri Bangun dari Kitab ‘Amraadh al-Quluub’ karya Mahmud Hasan Hijazi
[1] Sifat adil yang dimaksud adalah العَدَالَةُ yang menjadi salah satu syarat bagi seorang perawi hadits yang menuntutnya untuk senantiasa menjaga ketakwaannya agar hadits-hadits yang dia riwayatkan dapat diterima keshahihannya. Sehingga dominasi kemaksiatan yang dilakukan seorang perawi hadits atas amalannya, dapat mengurangi derajat keshahihan hadits-hadits yang melaui jalur periwayatannya hingga menjadikannya hadits-hadits yang lemah dan tertolak. [2] Sebagaimana yang datang dalam hadits Nabi shallallahu’alaihiwasallam yang diriwayatkan oleh sahabat Anas bin Malik bahwasanya beliau bersabda : «كلُّ بني آدم خَطَّاءٌ، وخيرُ الخَطَّائِينَ التوابون» Artinya : “Setiap manusia pasti berbuat salah dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang bertaubat” (HR. Tirmidzi 2499, Ahmad 13049, dan Ibnu Majah 4251) [3] Kitab الزَوَاجِرُ عَنِ اقْتِرَافِ الْكَبَائِرِ, jilid 2, hal. 356
Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *