Adab-Adab Ketika Sakit

 

 

 

 

 

 

 

Adab-Adab Bagi Orang Sakit

1. Selayaknya bagi yang terkena musibah baik yang terkena itu dirinya, anaknya atau selainnya untuk mengganti ucapan mengaduh pada saat sakit dengan berdzikir, istighfar dan ta’abbud (beribadah) kepada Allah, karena sesungguhnya generasi Salaf -semoga Allah memberikan rahmat kepada mereka- tidak suka mengeluh kepada manusia, karena meskipun mengeluh itu membuat sedikit nyaman, namun mencerminkan kelemahan dan ketidakberdayaan sedangkan bila mampu bersabar dalam menghadapi kondisi sakit tersebut, maka hal itu menunjukkan pada kekuatan pengharapan pada Allah dan kemuliaan.

2. Bagi orang yang sakit boleh untuk mengadu kepada dokter atau orang yang dapat dipercaya tentang sakit dan derita yang dialaminya, selama itu bukan karena kesal maupun keluh kesah.

3. Hendaknya meletakkan tangannya pada bagian yang sakit kemudian mengucapkan do’a  بِسْمِ اللهِ “Dengan menyebut Nama Allah (tiga kali).”

Kemudian mengucapkan sebanyak tujuh kali:

أَعُوْذُ بِاللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ.

“Aku berlindung kepada Allah dan kepada kekuasaan-Nya dari keburukan apa yang aku temui dan aku hindari.” (HR. Muslim no. 2022)

4. Berusaha untuk meminta kehalalan atas barang-barang yang masih menjadi tanggungannya, barang yang menjadi hutangnya atau yang pernah dirampas dari pemiliknya. Rasulullah ﷺ bersabda,

مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ ِلأَحَدٍ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُوْنَ دِيْنَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِمَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئاَتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ

“Barangsiapa mengambil secara zhalim milik saudaranya berupa kehormatan barang atau sesuatu, maka mintalah kehalalan darinya sekarang sebelum tiba hari dimana tidak bermanfaat lagi Dinar dan Dirham (hari Kiamat). Jika dia mempunyai amal shalih, maka amal shalihnya akan diambil sesuai kezhalimannya dan jika tidak ada amal shalihnya, diambil dari dosa-dosa orang yang dizhalimi itu lalu dibebankan padanya.” (HR. Bukhari no. 2449)

5. Tidak boleh menggantungkan jampi-jampi, jimat-jimat, dan semua yang mengandung kesyirikan. Sebagaimana hadits:

مَنْ عَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ.

“Barangsiapa yang menggantungkan jimat, maka ia telah melakukan kesyirikan.” (HR. Ahmad IV/156, al-Hakim IV/417). Namun disyari’atkan baginya untuk mengobati sakitnya dengan ruqyah dan do’a-do’a yang disyari’atkan (do’a dari al-Qur-an dan as-Sunnah)

6. Hendaknya bersegera untuk bertaubat secara sungguh-sungguh dan senantiasa memperbanyak amalan shalih. Syarat-syarat taubat adalah sebagaimana yang dinukil dari perkataan Imam an-Nawawi dalam kitabnya, Riyaadhush Shalihin bab at-Taubat hal. 33 (cet. Muassasah ar-Risalah th. 1418):

أَنْ يُقْلِعَ عَنِ الْمَعْصِيَةِ (Harus benar-benar melepaskan diri dari kemaksiatan).

أَنْ يَنْدَمَ عَلىَ فِعْلِهَا (Menyesali segala perbuatan dosa yang telah dilakukannya).

أَنْ يَعْزِمَ اَنْ لاَ يَعُوْدَ إِلَيْهاَ أَبَداً (Berkeinginan keras untuk tidak mengulangi perbuatan itu untuk selamanya).

7. Bagi orang yang sakit hendaknya berhusnudzhan (berprasangka baik) kepada Allah dan berusaha mendekatkan diri kepada-Nya dengan menggabungkan antara takut dan pengharapan, serta disertai amalan yang ikhlas. Rasulullah ﷺ bersabda,

لاَ يَمُوْتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلاَّ وَهُوَ يُحْسِنُ الظَّنَ بِاللهِ. “Janganlah seorang di antara (menginginkan) kematian kecuali dalam keadaan berprasangka baik kepada Allah.” (HR. Muslim no. 2877)

 

Referensi : https://almanhaj.or.id/4011-adab-adab-orang-sakit-dan-yang-menjenguknya.html#_ftn1

Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *